Kalimat yang dibisikkan ayah dari driver oejk online yang ditabrak sopir angkot ini sungguh mengharukan.
Ichtirayul Jamil (21), driver GrabBike yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, merupakan mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Jamil saat ini masih koma pasca ditabrak dari belakang dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Betul, Jamil mahasiswa aktif di UMT. Tahun ini harusnya sudah masuk semester enam," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017) siang.
Nasuhi menjelaskan, pihak kampus sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil sejak kemarin.
Pihak UMT pun berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan dan hal lainnya yang bisa meringankan kondisi Jamil saat ini.
Jamil diketahui mulai berkuliah pada tahun 2014 lalu. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike di kawasan Tangerang dan sekitarnya.
SBH selaku tersangka tunggal penabrak Jamil telah ditangkap Polres Metro Tangerang sejak Kamis (9/3/2017). Dari pengakuannya, SBH tidak kenal dengan Jamil.
Saat kejadian berlangsung, Jamil nampak mengenakan jaket dan helm GrabBike.
Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan.
Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH.
Setelah menabrak Jamil, SBH juga menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati hanya luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan sejak kemarin.
Adapun pada hari yang sama dengan kejadian tabrak lari itu, memang sedang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang.
Bentrokan terjadi karena sopir angkot awalnya demo protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online, yang spesifik menyasar pada taksi online.
Belakangan, protes malah merembet kepada ojek online hingga keduanya bentrok di beberapa lokasi di Kota Tangerang.
Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Akun Andika Nurdiansyah membagikan sebuah kisah haru di grup Komunitas GrabBike & GrabCar Indonesia.
Dalam postingannya itu, akun tersebut menceritakan sang ayah yang rela menunggu anaknya di rumah sakit.
Tadi malam datang ke RSPAD gatsu. Sekedar menemani Sang ayahanda dari JAMIL yang mencoba tegar walau saya yakin dalam hatinya sangat hancur,melihat anak pertama dan laki laki satu satunya dalam keluarga sedang berbaring tidak sadarkan diri...
merinding melihat sang ayah yang seorang takmir masjid di daerah kami..
Menggusap rambut sang anak sambil memanjatkan doa...
Sambil terus mengusap rambut anaknya.
Dia pun memanggil nama anaknya dengan suara yang bergetar..
"Mas.. Mas jamil.. Melek mass.. Ini bapak... Masss mass jamil.. Bangun maass ini bapak..." sambil menggusap air mata sang anak laki lakinya yang keluar...
Ya Allah... Gag tega rasanya....
Semoga cepat pulih mas jamil..
Bisa kumpul lagi sama temen temen.... Mohon doa nya..
Semoga cept sadar n cept pulih Amien..
Begitulah kisah yang dibagikan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon