Hari Ini Digelar Aksi 313 Tuntut Ahok Diberhentikan, Respon Kapolda Metro dan Presiden Berbeda Seperti ini

Hari Ini Digelar Aksi 313 Tuntut Ahok Diberhentikan, Respon Kapolda Metro dan Presiden Berbeda
Kalau tak ada kendala berarti, sejumlah organisasi massa keagamaan akan menggelar unjuk rasa menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/3/2017).  
Sesuai waktu pelaksanaan, aksi itu dilabeli 313. Aksi akan digelar seusai shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta. 
Setelah shalat, massa direncanakan berjalan kaki ke seberang Istana Merdeka untuk menyampaikan aspirasi.
Lantas, apa respons Presiden Joko Widodo terhadap aksi yang berulang tersebut?
"Pada dasarnya Presiden menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo melalui pesan singkat, Kamis (30/3/2017) pagi.
Hak untuk menyampaikan pendapat, menurut Presiden, dilindungi serta dijamin undang-undang.
Presiden sekaligus berpesan supaya aksi penyampaian pendapat itu bisa berjalan dengan aman, tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik Ibu Kota, khususnya yang beraktivitas di sekitaran lokasi aksi.
"Yang penting aksi itu dilakukan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku," ujar Johan.
Diketahui, aksi yang digelar Forum Umat Islam (FUI) itu akan diikuti oleh sejumlah ormas Islam, lembaga swadaya masyarakat, komunitas dan umat Islam di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan, tujuan aksi 313 sudah jelas sasarannya.
Oleh sebab itu pemerintah tidak khawatir. Sebab, tuntutan mereka akan langsung ditampung oleh lembaga terkait.
"Masyarakat tenang, jangan ikut-ikutan. Sebab (demo) ini sudah jelas sasarannya bagaimana. Biar ditampung oleh lembaga yang memang didemo," ujar Wiranto.  (Fabian Januarius/ Kompas.com) 
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). ()
Kapolda Metro Jaya: Lebih Baik Aksi 313 Tak Dilakukan
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengimbau agar aksi 313 atau 31 Maret 2017 tidak dilakukan.
Ia mengatakan, aksi 30 Maret 2017 dan 31 Maret 2017 melibatkan massa yang rawan mengganggu keamanan.
"Kami sampaikan lebih baik tidak usah dilakukan, yang pertama adalah ada pergeseran massa cukup besar," ujar Iriawan di Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan menekankan, saat ini adalah masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Ia mengatakan, konsentrasi massa yang besar dapat mengganggu jalannya kegiatan kampanye.
Selain itu, ia khawatir aktivitas warga di sekitar lokasi aksi akan terganggu.
"Kami menyampaikan untuk tidak melakukan dua kegiatan ini sehingga nanti betul-betul dalam situasi kampanye ini Jakarta dalam keadaan aman, kondusif, dan tenang," kata Iriawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bisa saja melarang pelaksanaan aksi tersebut.
Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, polisi bisa melarang atau membubarkan aksi jika mengganggu ketertiban umum.
Apalagi, jika aspirasi yang disampaikan bermuatan politik Pilkada DKI. "Kami harus melakukan survei, ngecek kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu. Bisa (tidak diberi izin), nanti didalami intel," kata Argo. (Kompas.com) 

Previous
Next Post »
Thanks for your comment
//add jQuery library